SULTRATOP.COM, KONAWE – Sebanyak 228 Bintara Polri gelombang II tahun 2024 lingkup Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi bertugas usai dilaksanakannya upacara penutupan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa, Kabupaten Konawe pada Rabu (18/12/2024).
Pendidikan Bintara Polri tersebut dilakukan selama 5 bulan sejak 22 Juli 2024 dan ditutup pada 18 Desember 2024.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amir Chandra Juli Buana mengatakan, menjadi polisi adalah suatu panggilan atau jalan hidup. Di dalam pekerjaan, baik pikiran, perkataan dan perbuatannya menunjukan sebagai penjaga kehidupan, pembangunan peradaban, dan pejuang kemanusiaan.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara, telah berhasil mengikuti pendidikan di Lemdiklat Polri. Saya berharap saudara menjadi orang-orang yang tercerahkan,” ungkap Wakapolda Sultra.
Ia berharap kepada para Bintara baru tersebut untuk mengingat keutamaan bagi polisi di dalam kepolisiannya adalah bagi kemanusiaan, keterbatasan sosial, dan peradaban.
Brigjen Pol Amir juga mengingatkan keutamaan dalam Lembaga Pendidikan (Lemdik) yaitu memegang teguh moralitas untuk tidak dilupakan. Pasalnya, polisi dalam masyarakat, dalam pikiran, perkataan dan perbuatan menunjukan kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Selanjutnya, mampu mengendalikan diri di mana pun berada. Tetap menginspirasi, memotivasi, memberi solusi dan menjadi percontohan bagi segala sesuatu.
“Lakukan dengan kesadaran. Orang yang sadar akan bertanggung jawab dan akan berbuat suatu kedisiplinan,” tambah Wakapolda Sultra.
Ia juga meminta para Bintara baru itu untuk terus menumbuhkembangkan inovasi dan kreativitas bagi kemanusiaan, bagi keteraturan sosial, dan bagi pembangunan peradaban.
Selain itu, mereka diminta untuk terus belajar dan menjadi pembelajar. Bukan hanya sekadar belajar berlatih di dalam Lemdik, tetapi menjadi pembelajar sepanjang hayat. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani