SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Sebanyak 10 ahli waris pekerja rentan yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat menerima santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Muna Barat, Rabu (23/7/2025), di Lapangan Sepak Bola Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan, pada momen HUT Mubar ke-11 ini pemerintah daerah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja rentan yang telah didaftarkan di BP Jamsostek. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.
La Ode Darwin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah mendaftarkan seluruh ASN, pegawai non-ASN, serta pekerja rentan atau masyarakat kurang mampu ke BP Jamsostek sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan sosial.
“Insyaallah, program BP Jamsostek ini akan terus berlanjut. Pemkab Mubar hadir memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin. Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima,” ujarnya.
Lebih jauh, La Ode Darwin menambahkan, bantuan yang diterima ahli waris tidak hanya berupa santunan tunai, tetapi juga meliputi beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka. (b-/ST)
Kontributor: Adin