25 April 2024
Indeks

Penyaluran KUR 2023 Tunggu Peluit Pemerintah

  • Bagikan
Penyaluran dan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 tinggal menunggu terbitnya ketentuan dari Pemerintah. (Foto: Internet)

SULTRATOP.COM – Penyaluran KUR 2023 atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) tinggal satu tahap lagi, yakni menunggu terbitnya ketentuan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihak perbankan pun harus mematuhi kebijakan dan aturan dari Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian terkait penyaluran KUR 2023 ini.

Iklan Astra Honda Sultratop

Seperti diketahui, sektor UMKM paling terdampak akibat telatnya pencairan KUR.

Selama pandemi, pemerintah getol mempersiapkan skema dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat atau KUR.

Namun setelah pemerintah mencabut status pandemi, aturan KUR 2023 pun berubah, sehingga berimbas pada sistem penyalurannya.

Para pelaku UMKM berharap pemerintah masih tetap memberikan instrumen ini, mengingat belum sepenuhnya kondisi ekonomi kembali normal atau pulih pascapandemi.

Aturan dan kebijakan baru soal KUR 2023 sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang diundangkan sejak Januari 2023.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso, kini para debitur KUR hanya tinggal menunggu Kemenkeu menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

KMK baru ini akan mengatur mengenai besaran subsidi bunga dan marjin dari KUR.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai dengan tanggal 21 Februari 2023, bank belum menyalurkan KUR karena menunggu terbitnya KMK yang baru,” tutur Susiwijono.

Dorong Masyarakat Kembali Berbelanja

Sementara itu, di sisi lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal karena masyarakat kebanyakan menabung di bank. Menurut Jokowi nilai tabungan masyarakat pada tahun 2022 melonjak tajam menjadi Rp690 triliun.

Kemudian Jokowi meminta jajarannya agar bisa mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja, apalagi mengingat pemerintah sudah mencabut status pandemi.

Maka dari itu, Jokowi meminta agar semua lapisan masyarakat tidak menyimpan uang terlalu banyak di bank, lebih baik dibelanjakan sebanyak-banyaknya.

Hal ini sejalan dengan penyaluran KUR untuk para pelaku UMKM, agar bisa membelanjakan uang sebanyak-banyaknya untuk kegiatan usaha.

“Ini tidak boleh (menyimpan uang di bank terlalu banyak). Kita harus mendorong masyarakat agar belanja bisa sebanyak-banyaknya untuk mentrigger pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Jokowi, saat memberikan pengarahan kepada Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Jokowi menjelaskan daya belanja masyarakat saat ini sangat diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Rumusnya justru kita mendorong masyarakat untuk belanja. Bukan hemat sekarang ini karena kita membuat agar pertumbuhan ekonomi terjaga kalau bisa naik,” sambungnya.

“Oleh sebab itu, hal-hal yang berkaitan dengan spending jangan sampai ada yang menahan-nahan,” tegas Jokowi. (—)



google news sultratop.com
Penulis: Tim Konten Kreator
  • Bagikan